
Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen melakukan transformasi menyeluruh terhadap kawasan sungai guna memperkuat identitas daerah sekaligus memitigasi risiko bencana ekologis. Langkah ini ditegaskan oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, saat meninjau kawasan Siring Pemko Banjarmasin pada Senin (9/2/2026).
Dalam peninjauan yang didampingi oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi, Muhammad Yamin HR menyatakan bahwa sungai merupakan etalase utama kota yang harus dikelola secara profesional, baik dari aspek estetika, ekologi, maupun tata kelola administrasi. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara merata hingga ke wilayah perbatasan agar citra Banjarmasin tetap terjaga.
"Sungai adalah wajah kota kita. Jika kondisinya tidak teratur, maka citra daerah akan terdampak. Penataan ini bertujuan menjawab keresahan masyarakat terkait kebersihan, pencemaran air, dan ancaman banjir," ujar Yamin.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, seperti keberadaan speedboat yang tidak lagi beroperasi, operasional warung apung atau tongkang yang tidak tertata, hingga fasilitas sanitasi (MCK) yang pembuangannya langsung mencemari aliran sungai. Kondisi ini dinilai menghambat aliran air dan merusak pemandangan ruang publik.
Sebagai solusi strategis, Muhammad Yamin HR berencana menjajaki kerja sama dengan Pelindo untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar kawasan guna mendukung penataan siring yang lebih terpadu. Kawasan Sungai Martapura diproyeksikan menjadi ruang publik yang tertib, memiliki nilai estetika tinggi sebagai spot pariwisata, serta mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui kolaborasi lintas sektor.
Sejalan dengan kebijakan daerah, Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban tersebut. Dedi menekankan pentingnya menjaga badan sungai dari aktivitas yang tidak berizin demi kelancaran arus air dan optimalisasi pengendalian banjir. Ia juga mengonfirmasi adanya sejumlah tongkang di lokasi yang belum memiliki izin resmi, sehingga diperlukan koordinasi lanjutan untuk penanganan administratif maupun fisik.
Selain fokus pada penataan badan sungai, Wali Kota Banjarmasin juga memastikan akan menerapkan arahan Presiden RI terkait pembersihan sampah visual. Hal ini mencakup penertiban baliho yang tidak beraturan di sepanjang kawasan perairan. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota akan mendorong optimalisasi armada pembersih sungai dan penataan ulang seluruh aktivitas transportasi serta perniagaan di atas air agar lebih terorganisir.
