Banjarmasin Perkuat Posyandu, Ketua TP-PKK Banjarmasin Soroti Kapasitas Kader dan Sinergi Lintas Sektor

Banjarmasin Perkuat Posyandu, Ketua TP-PKK Banjarmasin Soroti Kapasitas Kader dan Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen penuh memperkuat Posyandu sebagai sentra pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Senin, 12 Januari 2026, yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menyatakan bahwa transformasi Posyandu menjadi keharusan mendesak. Langkah ini perlu diambil guna merespons tuntutan publik terhadap pelayanan yang mudah dijangkau, merata, dan berkelanjutan, khususnya di tingkat kelurahan.

Neli Listriani menjelaskan, fungsi Posyandu saat ini telah meluas. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi wahana pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Ia menegaskan, integrasi enam SPM melalui Posyandu adalah representasi nyata kehadiran pemerintah untuk mendekatkan pelayanan esensial kepada warga.

Unit layanan ini dinilai sebagai yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, sehingga integrasi SPM diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak.

Rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu ini membahas sejumlah agenda vital. Di antaranya adalah persiapan implementasi Posyandu 6 SPM, serta persiapan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Banjarmasin.

Neli Listriani menekankan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM mustahil dicapai tanpa kolaborasi dan komitmen yang kuat dari berbagai sektor. Ia mendesak seluruh SKPD memastikan program-program yang dicanangkan tidak terhenti pada level kebijakan, melainkan harus diimplementasikan secara optimal hingga tingkat Posyandu.

“Posyandu merupakan titik temu pelayanan dasar dengan warga. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan wajib dilaksanakan secara langsung dan berkala guna menjamin pelaksanaannya optimal dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Kendati demikian, Neli Listriani juga mengidentifikasi tantangan signifikan yang masih harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Posyandu, khususnya para kader.

Menurutnya, rendahnya keterampilan dan pengetahuan kader, ditambah tingginya tingkat pergantian relawan, merupakan isu serius yang berpotensi menghambat dampak nyata program.

Secara strategis, Kota Banjarmasin memiliki fondasi kuat untuk penerapan Posyandu 6 SPM, didukung oleh jaringan Posyandu yang luas dan tingkat kepercayaan masyarakat yang sudah terbentuk. Namun, kesiapan SDM di lapangan dinilai sebagai kelemahan struktural yang perlu dibenahi segera.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan sinergi antar-SKPD, peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan rutin, serta evaluasi berkala. Dengan sinergi yang terarah, Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan yang efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Banjarmasin.