DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7).

Persetujuan bersama ini merupakan tahapan krusial dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban formal, regulasi ini menjadi instrumen evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang tahun anggaran 2025.

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin. Menurutnya, sinergi yang terjaga selama proses pembahasan menjadi faktor utama tercapainya kesepahaman atas Raperda tersebut.

"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang baik sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama," ujar HM Yamin HR dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa pelaporan pertanggungjawaban ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, dokumen ini harus berfungsi sebagai rujukan evaluasi untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

HM Yamin HR juga menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga integritas laporan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan upaya serius dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dari instansi berwenang sesuai dengan prosedur dan batas waktu yang telah ditetapkan.

"Pemko Banjarmasin terus berupaya menyempurnakan kualitas laporan keuangan serta memastikan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan dengan tepat waktu," tegasnya.

Di akhir paripurna, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Momentum ini mempertegas komitmen kedua lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.