Pemko Banjarmasin Uji Coba Terapkan WFH Dua Bulan, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Banjarmasin Uji Coba Terapkan WFH Dua Bulan, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersiap mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. Rencana strategis ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota, Rabu (1/4/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas arahan dari pemerintah pusat. Dolly menjelaskan bahwa skema WFH ini diproyeksikan berjalan selama dua bulan ke depan. Meski demikian, kepastian mengenai jadwal dan pembagian hari kerja masih dalam tahap penggodokan.

"Terkait teknis pelaksanaan WFH, rincian harinya akan kami informasikan lebih lanjut. Pemerintah akan menentukan hari-hari tertentu yang diberlakukan sistem tersebut," ungkap Dolly di hadapan jajaran ASN peserta apel.

Namun, Dolly memberikan catatan penting bahwa kebijakan ini tidak bersifat menyeluruh bagi semua instansi. Perangkat daerah yang membidangi layanan publik langsung maupun pekerjaan teknis tertentu tetap diwajibkan menjalankan tugas secara luring di kantor. Hal ini bertujuan agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami hambatan.

Selain itu, Dolly memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan. Ia menekankan bahwa status WFH bukan berarti masa libur bagi pegawai. ASN diminta untuk tetap menjaga integritas serta profesionalitas meskipun tidak berada di kantor.

"Perlu ditegaskan bahwa WFH bukan waktu untuk bersantai, berlibur, apalagi digunakan untuk kegiatan seperti memancing. Setiap pegawai harus tetap menjalankan tanggung jawab pekerjaannya sebagaimana mestinya," tegas Dolly.

Pelaksanaan apel pagi ini merupakan agenda rutin di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang berfungsi sebagai instrumen penguatan disiplin pegawai sekaligus media penyampaian kebijakan terkini dari pemerintah daerah kepada seluruh pegawai.