
Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memulai langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).
Kesepakatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan ini melibatkan kolaborasi tiga daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana, yang hadir mewakili Menteri Lingkungan Hidup.
Proyek PLTSa ini diproyeksikan menjadi solusi konkret dalam mengatasi problematika persampahan di wilayah Banjarmasin Raya sekaligus memperkuat ketahanan energi berkelanjutan. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy) ini ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 500 ton sampah per hari, guna mengakomodasi akumulasi sampah dari tiga wilayah terkait yang mencapai 600 ton.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern. Ia menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PLTSa akan memanfaatkan area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah ada dengan kebutuhan lahan berkisar antara 5 hingga 6 hektar.
“Tujuan utama dari sinergi ini adalah membangun pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan Banjarmasin Raya,” ujar Muhammad Yamin HR.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberlanjutan proyek ini. Pemerintah akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai pemilahan sampah dari sumbernya serta memperketat kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Selain itu, tampak hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ichrom Mutezar, beserta jajaran pejabat teknis dan tamu undangan terkait lainnya.