
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, memberikan teguran keras terkait belum maksimalnya operasional mesin pengolah sampah di Banjarmasin Recycle Center (BRC), Komplek Pergudangan 88 Bumi Basirih. Dalam tinjauan lapangan pada Selasa (10/2/2026), ditemukan sejumlah infrastruktur penting tidak beroperasi di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi kota ini.
Muhammad Yamin HR menilai fasilitas strategis tersebut belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan volume sampah harian. Ia menegaskan bahwa sarana pengolahan sampah yang sudah tersedia tidak boleh dibiarkan mangkrak, mengingat beban sampah di Kota Banjarmasin terus meningkat secara signifikan setiap harinya.
“Fasilitas besar ini harus dimaksimalkan. Kita sedang berpacu dengan waktu karena volume sampah terus bertambah. Jangan sampai alat-alat ini hanya menjadi pajangan tanpa fungsi nyata,” tegas Muhammad Yamin HR di hadapan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Dalam evaluasinya, Wali Kota menyoroti kapasitas operasional BRC yang saat ini hanya mampu memproses sekitar lima truk sampah per hari. Angka tersebut dinilai sangat minim dan tidak efisien secara operasional. Ia menargetkan BRC harus mampu mengolah minimal 10 truk sampah per hari agar anggaran dan waktu yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang dicapai.
Persoalan teknis seperti kerusakan mesin, keberadaan unit baru yang belum dioperasikan, hingga kekurangan sumber daya manusia menjadi hambatan utama yang ditemukan di lapangan. Padahal, BRC dirancang untuk mengolah sampah plastik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengembangan teknologi lainnya.
Lebih lanjut, Muhammad Yamin HR mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan kendala administratif dan teknis. Ia meminta DLH dan BPKPAD segera menyusun langkah konkret, termasuk menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga, sekolah kejuruan, melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Potensi pengolahan sampah organik melalui metode maggot hingga 50 persen, produksi kompos, serta pemanfaatan teknologi pirolisis plastik harus segera direalisasikan,” imbuhnya.
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota memanggil Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, dan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, untuk segera memetakan seluruh hambatan yang ada. Ia menginstruksikan agar sinkronisasi data dan percepatan pengambilan keputusan dilakukan tanpa menunda-nunda lagi.
“Masalah sampah adalah isu nasional. Banjarmasin harus membuktikan mampu mengelola persoalan ini melalui langkah yang terukur dan nyata. Saya minta BRC benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol pembangunan,” pungkas Muhammad Yamin HR.
