
Pemerintah Kota Banjarmasin terus mengakselerasi program perluasan kawasan resapan air dan optimalisasi aset daerah guna memperkuat strategi pengendalian banjir. Fokus utama diarahkan pada revitalisasi kawasan Pulau Insan dan normalisasi melalui pengerukan Sungai Belitung.
Untuk memastikan program strategis ini berjalan sesuai rencana, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 8 Januari 2026. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kawasan Pulau Insan, yang terletak di Jalan Jafri Zam-zam, tepat di seberang Stadion 17 Mei.
Yamin HR menjelaskan bahwa Pulau Insan merupakan aset lama milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai lokasi tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Ini adalah aset Pemko yang sudah lama, lokasinya strategis namun sayang jika dibiarkan. Kami mendesak agar proses pembersihan dan penataan kawasan ini segera dirampungkan,” tegas Yamin HR.
Ia menekankan bahwa fungsi Pulau Insan akan ganda di masa mendatang. Selain didorong menjadi destinasi wisata kota, kawasan ini juga akan berperan vital sebagai ruang retensi dan penampungan air. Ruang penampungan ini diharapkan dapat secara signifikan mereduksi genangan di area sekitarnya, meliputi wilayah Rawasari, Kerokan, hingga Sungai Sutoyo.
“Kami akan menjadikan Pulau Insan sebagai tempat wisata sekaligus ruang penampungan air untuk wilayah sekitar. Oleh karena itu, pengerukan kawasan ini wajib dimaksimalkan kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yamin HR menambahkan bahwa material tanah hasil pengerukan tidak akan terbuang sia-sia, melainkan akan dimanfaatkan untuk penataan lingkungan dan pembangunan taman di sekitar Pulau Insan, guna meningkatkan nilai estetika kawasan dan menjadikannya lebih asri.
Setelah menuntaskan peninjauan di Pulau Insan, agenda dilanjutkan dengan memonitor progres pengerukan di Sungai Belitung, yang merupakan bagian integral dari upaya normalisasi aliran air di kawasan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Syafiq Huwaida, Kepala Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Syafiq Huwaida menjelaskan bahwa tujuan utama pengerukan Sungai Belitung adalah mengembalikan dan meningkatkan kapasitas tampung sungai. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi risiko luapan dan genangan di wilayah sekitar.
Melalui sinergi antara normalisasi sungai dan pemanfaatan aset yang tidak terpakai, Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan pencapaian manfaat yang komprehensif, yakni solusi efektif dalam pengendalian banjir dan pengembangan ruang terbuka hijau serta destinasi publik yang dapat dinikmati masyarakat luas.
