DPA Tahun 2026 Resmi Diserahkan, Pemko Banjarmasin Fokus Percepat Program Prioritas

DPA Tahun 2026 Resmi Diserahkan, Pemko Banjarmasin Fokus Percepat Program Prioritas

Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi memulai siklus kerja Tahun Anggaran 2026. Penanda dimulainya tahap implementasi program kerja ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebuah langkah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik secara nyata.

Upacara penyerahan DPA dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, pada Selasa, 6 Januari 2026, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota H. Muhammad Yamin HR. Dalam arahannya, Yamin menekankan bahwa penyerahan dokumen tersebut sekaligus meniadakan celah bagi SKPD untuk menunda pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan.

"Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran," tegas Yamin.

Menurutnya, tantangan krusial yang dihadapi pemerintah daerah bukan lagi terletak pada volume anggaran, melainkan pada efektivitas dan kualitas belanja publik. Tahun Anggaran 2026, ia menekankan, harus menjadi momentum pergeseran paradigma dari sekadar mengejar tingkat serapan menjadi fokus pada belanja yang menghasilkan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Yamin menegaskan, setiap alokasi dana harus termanifestasi dalam perbaikan infrastruktur yang layak, peningkatan mutu layanan publik, upaya pengentasan kemiskinan, dan penguatan fundamental ekonomi regional.

Dalam rangka mencapai target tersebut, Wali Kota menetapkan lima instruksi utama yang wajib diimplementasikan seluruh SKPD:

  1. Penguatan perencanaan program yang solid.
  2. Pematokan fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas daerah.
  3. Disiplin dalam tata kelola administrasi keuangan.
  4. Mencegah penumpukan realisasi belanja menjelang akhir tahun anggaran.
  5. Memelihara transparansi serta akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan publik.

Pada acara yang sama, Pemerintah Kota Banjarmasin juga memberikan penghargaan apresiasi kepada sejumlah SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah yang menunjukkan kinerja terbaik. Pemberian apresiasi ini bertujuan memicu budaya kompetisi sehat dan profesionalisme dalam lingkungan birokrasi.

Wali Kota berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerja program. Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan seluruh pengguna anggaran untuk senantiasa berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi pemborosan dan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Eddy Wibowo, memastikan bahwa kesiapan administratif telah terpenuhi. Menurut Eddy Wibowo, penyerahan DPA memungkinkan seluruh kegiatan dan program untuk segera dieksekusi terhitung sejak hari penyerahan, sebagai manifestasi komitmen akuntabilitas pemerintah daerah.

Melalui percepatan penyerahan DPA ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan bahwa alasan teknis administrasi tidak dapat lagi dijadikan pembenaran atas keterlambatan implementasi program di masa mendatang.

Kebijakan ini mencerminkan dorongan kuat pimpinan daerah terhadap tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Pemerintah Kota Banjarmasin berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan pengelolaan APBD, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.