
BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam program digitalisasi perlindungan sosial nasional tahun 2026. Penunjukan ini menjadi mandat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan guna memastikan layanan publik berjalan optimal.
Agenda strategis ini dibahas dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (7/8/2026). Pertemuan tersebut secara khusus menekankan pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Hani Syopiar Rustam. Dalam diskusinya, ditekankan bahwa status Banjarmasin sebagai daerah percontohan menuntut penguatan verifikasi data melalui sistem digital. Hal ini krusial agar program bantuan sosial ke depan dapat disalurkan secara terintegrasi dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengintensifkan strategi layanan jemput bola. Upaya ini dilakukan dengan menggerakkan sinergi lintas sektoral, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkup RT/RW. Selain itu, keterlibatan aktif kader PKK, Posyandu, Dasawisma, serta berbagai elemen masyarakat lainnya menjadi kunci dalam mempercepat pemutakhiran data di lapangan.
Kepercayaan pemerintah pusat ini menjadi tonggak penting bagi Kota Banjarmasin dalam membuktikan bahwa transformasi digital mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akurat. Transformasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan data perlindungan sosial di tingkat daerah maupun nasional.