Wali Kota Banjarmasin Pantau Proyek Titian Murung Selong, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Wali Kota Banjarmasin Pantau Proyek Titian Murung Selong, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan perbaikan Titian Murung Selong yang berlokasi di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Rabu (15/07). Dalam kunjungan lapangan tersebut, ia didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin untuk memantau sejauh mana realisasi proyek infrastruktur tersebut.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan teknis sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat setempat. H.M. Yamin HR juga menyempatkan diri berdialog dengan pihak pelaksana terkait kendala dan perkembangan pengerjaan yang telah berlangsung sejak 29 Juni lalu. Proyek ini ditargetkan rampung dalam durasi 150 hari kalender.

Perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Titian yang diperbaiki memiliki total panjang 401 meter dengan lebar yang bervariasi antara 1,5 hingga 1,8 meter. Pembangunan ini diprioritaskan untuk menunjang keamanan serta kelancaran aktivitas harian warga.

Dalam arahannya, H.M. Yamin HR memberikan penekanan khusus pada aspek kualitas hasil pengerjaan. Ia mengingatkan agar pelaksana tidak hanya terpaku pada percepatan durasi pengerjaan, namun harus menjamin kekuatan konstruksi bangunan.

"Pembangunan ini harus mengedepankan kualitas. Jangan sampai hanya mengejar target penyelesaian cepat tetapi mengabaikan aspek kekuatan dan keamanan bagi pengguna. Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang bagi warga," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk bekerja secara profesional dan tetap berpegang teguh pada spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

Proyek perbaikan ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15/03-PLPKK.SEILULUT/PPK/CKJK/DPUPR dengan nilai investasi sebesar Rp1.382.337.248 (termasuk PPN 11%). Adapun pelaksana pengerjaan dipercayakan kepada PT Citra Intan Kurnia, dengan supervisi teknis oleh CV Sembilan Satu Engineering. Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini hingga selesai tepat waktu dan sesuai standar.