
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan tengah memproses reaktivasi ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan sejak awal tahun lalu. Hingga pertengahan Maret 2026, tercatat ribuan warga telah mengajukan verifikasi ulang agar dapat kembali mengakses layanan kesehatan gratis tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, mengungkapkan bahwa hingga 14 Maret 2026, sebanyak 2.654 warga telah mengantongi verifikasi dari Dinas Sosial. Data tersebut kini telah berada di meja Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
"Untuk bulan ini, terdapat tambahan usulan sebanyak 651 orang yang sedang diproses untuk pengaktifan kembali kepesertaannya," ujar M. Ramadhan pada Senin (16/3).
Data usulan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak BPJS Kesehatan guna penyelesaian administrasi reaktivasi. Dengan penambahan ini, total penduduk Kota Banjarmasin yang terdaftar sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan mencapai 47.037 jiwa. Jumlah tersebut mencakup 4.678 peserta yang iurannya bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
M. Ramadhan menjelaskan bahwa skema bantuan iuran ini diprioritaskan bagi penduduk yang masuk dalam klasifikasi ekonomi desil 1 hingga desil 5. Kategori ini merujuk pada spektrum kondisi sosial-ekonomi mulai dari masyarakat sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), rentan miskin (desil 4), hingga kelompok menengah ke bawah (desil 5).
"Bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan namun merasa memenuhi kriteria desil 1 sampai desil 5, dipersilakan untuk mengajukan kembali. Proses validasi dan verifikasi faktual akan dilakukan oleh Dinas Sosial," jelasnya.
Guna memastikan kebijakan ini menjangkau sasaran yang tepat, M. Ramadhan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pimpinan di tingkat kecamatan untuk proaktif. Aparat kecamatan diharapkan dapat membantu memfasilitasi warga di wilayahnya yang memenuhi syarat agar segera melaporkan diri ke Dinas Sosial demi mendapatkan jaminan kesehatan kembali.